LPKA Palu Ikuti Konsenyering Data Rekening Pemerintah Triwulan I T.A 2024 di Lingkungan Kemenkumham RI

Palu – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu ikuti Konsenyering Data Rekening Pemerintah Triwulan I Tahun Anggaran 2024 di Lingkup Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, Selasa, (7/5) Pagi.

Kegiatan yang digelar Sekretariat Jenderal secara virtual di Ruang Bendahara ini, diikuti Kepala Urusan (Kaur) Keuangan dan Perlengkapan, I Wayan Wardana bersama Bendahara LPKA Palu, Cruyt Wowor.

Kegiatan dimulai dengan sambutan oleh Kepala Biro Keuangan, Wisnu Nugroho Dewanto. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rujukan dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.05/2019 tentang Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/ 2017 tentang Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian Negara/ Lembaga.

“Mari wujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang tertib administrasi dalam rangka pengelolaan rekening pemerintah yang transparan dan akuntabel, dengan begitu Kementerian Hukum dan HAM RI turut berkontribusi secara positif terhadap peningkatan mutu dan perbaikan pengelolaan keuangan,” jelas Karo Keuangan Wisnu.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sosilisasi dan materi tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga dengan narasumber oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara Kementerian Keuangan, yang kemudian para peserta (perwakilan satker) dibagi menjadi tiga kelompok.

Pemateri pun mengingatkan agar pengelola keuangan lebih berhati-hati dalam melakukan penginputan data di aplikasi keuangan karena akan memengaruhi kualitas laporan keuangan. Ini penting mejadi perhatian karena dapat memengaruhi penilaian opini oleh BPK. Berbagai pertanyaan juga diajukan oleh peserta terkait teknis maupun strategi penginputan.

Sementara itu, Kaur Keuangan, I Wayan Wardana mengatakan bahwa dirinya bersama bendahara akan berusaha memberikan yang terbaik dalam pelaporan sehingga tidak ada kesalahan dalam penginputan.

“Kami berusaha memberikan yang terbaik untuk LPKA Palu. Olehnya itu, saat melakukan kegiatan Pencocokan dan Update Data Penggunaan Rekening dan Saldo Rekening Triwulan I Tahun 2024 ini, kami betul-betul memastikan tidak ada data yang keliru. Semoga LPKA Palu kedepannya selalu tepat waktu dan transparan dalam pelaporan dan penyerapan anggaran keuangan negara,” ungkap Wayan

Senada, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun memberikan apresiasi atas kinerja bagian keuangan yang sudah bekerja lebih baik dan tepat waktu. Semoga kedepannya bagian keuangan lebih aktif dan lebih baik dalam membuat laporan dan implementasinya. “Mari wujudkan LPKA yang bersih dan transparan dalam penggunaan anggaran,” pungkas Revanda.(Rel)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...