Pelapor Minta Polres Belawan Temukan LP Pencabulan Mengendap Lima Tahun

BELAWAN – Pelapor tindak pidana pencabulan Nurhayani Harahap (61) warga Medan Belawan, berharap dapat Keadilan dari penegak hukum, atas laporannya Lima tahun silam di Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumatera Utara.

Dia mengaku sudah dua kali mendatangi Polres namun belum menemukan titik terang.

Bahkan Laporannya belum di temukan oleh pihak Reskrim Polres Belawan.

“Sudah dua kali saya ke Polres ini. Selasa, 30/1/2024 dan Hari ini, Jumat, 2/2/2024, belum di temukan mereka LP saya pak,” sebut Nurhayani Harahap, kepada Neracanews.com, saat di halaman Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (2/2/2024).

Nurhanyani Harahap sering di panggil Nur, mengungkap laporan itu, sesuai Laporan Polisi ; LP/248/VII/2019/SPKT III, Selasa, 30 Juli 2019, Pukul 17.00 Wib.

“Sudah lima tahun pak tak ada kejelasan,” sebut Nur, sembari menangis terisak-isak, mengucurkan air mata.

Menurutnya, terakhir info dari pihak kepolisian mengatakan bahwa anaknya tidak apa-apa.

“Anak ibu tidak apa-apa. Hanya tergores sedikit,” sebut Nur menirukan ungkapan oknum.

Nurhayati menceritakan kronologi pencabulan yang tejadi kepada anaknya inisial S, saat masih duduk di kelas Ampat SD.

Ketika itu S (korban), sedang bermain masak-masakan di depan pintu rumah pelapor di panggil oleh pelaku..

“Di rumah yg samping ini pak,” ungkapnya kepada Neracanews.com, saat di sekitar TKP, Jumat (2/2/2024).

Semenjak kejadian itu Nurhayati Harahap mengaku di serang gejala Stroke yang belum kunjung sembuh.

Hal itu dikatakannya, karena selalu di bully atas kejadian yang menimpa anaknya.

Bahkan menurut Nur, ada keluarga pihak terlapor, sering menyebut Terlapor tidak akan pernah di penjara oleh penegak hukum.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban mengatakan, akan memerintahkan jajarannya untuk menggelar laporan Nurhayati Harahap.

“Akan saya perintahkan Kasatres gelar perkaranya,” tulis Kapolres membalas cetingan wartawan di nomor whatsapp 08127446 XXXX, Jumat (2/2/2024) malam.

Selain itu,
Kapolres Belawan masih heran melihat jurnalis Sumut, selalu aktif menanyakan perkembangan perkara kepada penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian.

“Saya salut juga sama wartawan di sumut ini. Selama kurang lebih 1,5 bulan, malah rata-rata wartawan yang menyampaikan Dumas atau menanyakan perkaranya,” Tulis Kapolres sambung cetinganya, membalas wartawan Neracanews.com. (ps)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...