Kisruh PPPK, GMNI Madina minta Bupati Copot Kadis Pendidikan dan Kepala BKPSM

Neracanews | Mandailing Natal – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi polemik di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Permasalahan berakar dari nilai yang tiba-tiba menurun dan tidak sesuai dengan hasil seleksi yang diikuti para tenaga honorer di bidang pendidikan (guru).

Dalam kurun waktu 2 hari ini, para tenaga pendidikan ini melakukan aksi demonstrasi (unjuk rasa) hingga ke tahapan dengan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPRD Mandailing Natal.

Yang menangis hari ini bukan hanya mereka yang ber-demonstrasi akan tetapi para orang tua mereka, suami mereka, istri mereka, anak-anak mereka, hal ini dinilai terjadi karena banyak dari korban kemaksiatan elit ini adalah mereka yang menggantungkan harapan pada kelulusan atas dirinya pada PPPK
Kemaksiatan elit ini menunjukkan diduga adanya sifat kemunafikan pada elit yang berdiri seolah-olah menjadi pahlawan padahal kemunafikan ada pada bahunya
Perlu diketahui bahwa yang menjadi korban bukan hanya mereka saja yang bergerak ber-demonstrasi akan tetapi seluruh masyarakat Mandailing Natal menjadi korban.

Tanggapan dan dukungan mengalir dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kabupaten Mandailing Natal. Kabid Organisasi GMNI, Farhan mengatakan Kadis Pendidikan dan Kepala BKD harus berkata jujur agar permasalahan ini dapat terbuka, karena transparansi adalah hal penting dalam menjalankan pemerintahan dan sebuah kebijakan.

Menurutnya, hal tersebut sudah seharusnya DPRD Madina menggunakan hak angketnya tanpa ada pernyataan “jangan ajari kami, jangan begini, begitu” seolah-olah seluruh anggota DPRD lebih pintar dari seluruh rakyat Mandailing Natal.
Apapun ceritanya, DPRD harus mengikuti kehendak rakyat,” ungkap Farhan, Kamis (28/12/2023).

Diduga dengan adanya kejanggalan dalam hasil ujian PPPK, tentu saja akan menzalimi para pendidik ini.

Lebih lanjut, Sekjend DPC. GMNI Madina, Harun, meminta keras kepada Bapak Bupati Madina  H.M.Jakfar Sukhairi Nasution untuk memecat Kepala Dinas Pendidikan karena diduga telah berlaku sewenang-wenang dalam memberikan hasil ujian masuk PPPK Dan lain-lain.

Ditempat yang sama, Ketua GMNI Madina, Rajab mengatakan, “Hal itu kami minta kepada Pemda Madina harus transparan dalam RDP yang di adakan pada hari ini, jangan ada yang ditutupi dan kami juga meminta kepada Bupati Madina agar Kepala Dinas Pendidikan & Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Madina (BKPSDM) Abdul Hamid harus di copot dari jabatannya, karna sudah mencederai integritas Pemerintah Daerah.”

Dirinya juga menambahkan, dimana diduga ada permainan manipulatif di dalam hasil uji SKTT dan harapannya, Hasil Uji SKTT bisa dibatalkan. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...