Kamis, Maret 12, 2026
spot_img

Asisten Administrasi Umum Buka Konsultasi KP II Penyusunan Kajian LkHS RPJPD Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045

Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Asahan menggelar Konsultasi Publik Kedua (KP II) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (LKHS RPJPD) Kabupaten Asahan Tahun 2025-2045. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis di PCR Resto, Rabu (13/12/2023).

Dikesempatan ini Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas LH Kabupaten Asahan Zulfikar Ali Harahap melaporkan, dasar kegiatan ini adalah, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor 69 Tahun 2017 tentang pelaksanaan PP Nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah. Terakhir Zulfikar melaporkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menghimpun aspirasi atau harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan pada KLHS RPJPD Kabupaten Asahan untuk rencana pembangunan yang relevan untuk 20 tahun kedepan.

Ditempat yang sama Asisten Administrasi Umum mengatakan, tahapan awal KLHS RPJPD Kabupaten Asahan telah dimulai dengan membentuk Tim Pokja KLHS RPJPD yang melibatkan Ormas, Filantropi, Pelaku Usaha, dan Akademisi. Kemudian dilanjutkan dengan Kick Off Meeting yang dilaksanakan pada tanggal 1 Agustus 2023 yang tujuan untuk memberikan pengarahan, pembekalan, kepada tim penyusun KLHS RPJPD, dan pada tanggal 2 Oktober 2023 telah dilaksanakan ‘ pertemuan Konsultasi Publik pertama (KP I) yang bertujuan untuk menggali Isu Strategis KLHS RPJPD tahun 2025-2045. Lebih lanjut Muhilli mengatakan, saat ini kita sudah sampai pada tahap Perumusan skenario yang merupakan alternatif skenario dan rekomondasi. “Hari ini kita berkumpul untuk melaksanakan pertemuan Konsultasi Publik kedua (KP II) sebagai rangkaian proses kegiatan dalam penyusunan KLHS RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045. Adapun tujuan pelakananan KP II untuk menghimpun aspirasi atau harapan terhadap sasaran pembangunan dan arah kebijakan pada tahun yang direncanakan.

Muhilli berharap, kepada Bapak/Ibu sebagai tim penyusun KLHS RPJPD Kabupaten Asahan tahun 2025-2045, agar lebih serius mengikuti rangkaian acara ini, sehingga sasaran pembangunan dan arah kebijakan berdasarkan isu strategis KLHS RPJPD yang ditetapkan dapat meminimalkan potensi pengaruh negatif terhadap kondisi lingkungan hidup. “Kepada Bapak Ir. Jono Barita Sianipar sebagai Tenaga Ahli agar dapat mendampingi tim KLHS RPJPD untuk menetapkan Isu Strategis, sasaran Pembangunan dan arah kebijakan untuk rencana pembangunan 20 tahun kedepan.

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

PMI Medan dan Palang Merah Amerika Paparkan Program Ketahanan Panas kepada Pemko Medan

Medan - Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Medan bersama perwakilan Palang Merah Amerika beraudiensi dengan Pemko Medan, Kamis (12/3/2026). Rombongan diterima Wakil Wali Kota...

Sumut Kembangkan Satu Data Tunggal Bencana

MEDAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara (Sumut) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumut mengembangkan satu data tunggal kebencanaan melalui portal...

Dewan Pendidikan Taput Dilantik, Diharapkan Dorong Kemajuan Pendidikan dan Pembentukan Karakter

Taput (Neracanews) - Bupati Tapanuli Utara (Taput) Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Taput dalam acara yang berlangsung di SMP Negeri...

Wabup Taput Buka Forum RKPD 2027 Fokus pada Akselerasi Ekonomi dan Kualitas SDM

Taput (Neracanews) - Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) Deni Parlindungan Lumbantoruan, didampingi Sekretaris Daerah Henry M. M. Sitompul, membuka secara resmi Forum Lintas Perangkat...

NCW Terima Balasan Klarifikasi Imigrasi Soal 10 WNA, Minta Proses Hukum Dibuka Secara Transparan

Bekasi – Nasional Corruption Watch (NCW) DPD Bekasi Raya menyatakan telah menerima balasan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Tangerang terkait permohonan...