Gelar Aksi Damai, Kalamsu Desak Kejatisu Periksa Oknum yang Diduga Ikut Terlibat Pungutan Liar KIP UNIVA Labuhan Batu

Neracanews | Medan – Koalisi Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara(KALAMSU) menggelai aksi damai didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) pada Selasa, 20 Oktober 2023. Aksi Dipimpin langsung oleh kordinator Lapangan Imron Halomoan Siregar, Serta dihadiri Oleh Ketua Sofyan Sauri dan Sekretaris Abdi S. Dalimunthe. Aksi Berlangsung di jalan AH Nasution, Medan, Sumatera Utara.

Imformasi yang dihimpun, Jumat (20/10/2023), kedatangan KALAMSU didepan Kejati mendapat Respon Fositif dari pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Jaksa Fungsional Bagian Penerangan Hukum Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengungkapkan bahwa persoalan ini Kami sudah cek dikantor Bahwa Ini adalah unjuk rasa yang pertama dan dengan sesuai SOP dikantor kita Kami meminta kepada abang-abang sekalian untuk membuat laporan tertulis bila ada data-data atau informasi lengkap mau itu secara tertulis maupun poto-poto abg bisa lampirkan dilaporan baru diserahkan ke PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara nanti bisa ada serah Terima lalu laporan tersebut akan kami sampaikan dan laporkan secara berjenjang kepada Pimpinan, dan abg yakin bahwa laporan inipun bakalan sampai kemeja Pimpinan pada hari ini juga tapi laporan lebih lengkap lagi alangkah baiknya lagi supaya semua laporan tersebut bisa ditanggapi dan bisa dipelajari secara lengkap oleh Jaksa yang ditunjuk oleh pimpinan kami.

Imron Halomoan S, sebagai kordinator Lapangan KALAMSU, menegaskan apresiasinya terhadap tanggapan Kejatisu, iya juga menyatakan kesiapannya untuk mengantarkan Laporan dan Data-data yang lebih lengkap lagi ke PTSP kejatisu. Namun Imron juga Menekankan apabila setelah laporan dan data-data kami sudah kami antarkan dan apabila persoalan ini tidak ditanggapi dengan serius, KALAMSU akan kembali turun untuk mempertanyakan hasil proses tersebut.

“Terima kasih kepada Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah menanggapi masalah yang telah kami sampaikan apabila tidak ada informasi terkait kejelasan yang kami sampaikan nanti setelah kami memberikan laporan serta data-data yang diminta oleh kejatisu dan tidak ditanggapi serius oleh pihak kejatisu patut kami duga pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terlibat dalam masalah ini dan ikut andil dalam menutupi persoalan yang terjadi”, Tegas Imron Halomoan S.

Terdapat tiga tuntutan yang disampaikan oleh KALAMSU didepan Kantor Kejatisu, yang diungkapkan oleh Kordinator Aksi, Imron Halomoan S :

1. Meminta Kejatisu Untuk Memanggil GS yang hari ini menjabat sebagai DPRD Labusel dari Fraksi Partai Perindo yang kami duga juga terlibat dalam kasus Pungutan Liar Bantuan Beasiswa Dana KIP Univa Labuhan Batu.

2. Meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas siapa saja oknum yang masih terlibat dalam kasus Pungutan Liar Bantuan Beasiswa Dana KIP Univa Labuhan Batu.

3. Bahwa dalam penanganan perkara ini kami harap kepada pihak kejaksaan tinggi sumutera utara agar langsung untuk menindak lanjuti masalah ini dan tidak melimpahkannya kepada kejaksaan negeri Labuhan Batu .

4. Terkait tuntutan yang kami sampaikan, apabila tidak di tangani dengan serius patut kami duga pihak APH dan Oknum yang terkait adanya kolaborasi untuk menutup nutupi kejahatan yang kami sampaikan.

Aksi damai ini diharapkan dapat memproses siapa saja oknum yang terlibat dalam persoalan Dugaan Penyalah Gunaan Anggaran RSUD Aek Kanopan Tahun 2020-2021 yang mengakibatkan Terjadi adanya Utang dalam pengadaan Obat-obatan di RSUD Aek Kanopan Kabupaten Labuhan Batu Utara yang mengakibatkan kerugian besar terhadap negara.(021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...