PT Baja Mitra Indo Abadi Ajukan Gugatan Terhadap PT BANK OCBC NISP dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Neracanews | Medan – Melalui Kuasa Hukum dari kantor Penegak Hukum Rita Wahyuni,SH dan Rekan, PT Baja Mitra Indo Abadi (BMIA) melakukan gugatan terhadap PT. BANK OCBC NISP Tower, Jakarta, PT.BANK OCBC NISP, Tbk kantor cabang Medan dan kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (PKNL).

Dimana gugatan yang di majukan ke tergugat atas dasar tindakan yang tidak mengindahkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019.

Peraturan BI No PBI 2/15/PBI/2000 tanggal 12 Juni 2000 tentang perubahan surat keputusan direksi BI No 31/150/Kep/dir tanggal 12 November 1998 tentang restrukturisasi kredit sebagaimana diatur SE BI No 7/190/DPNP/IDPnP tanggal 26 April 2005.

Dan SE BI No 7/319/IDPnP tanggal 27 Juni 2005 tentang kebijakan restrukturisasi kredit sebagaimana yang di terangkan pada point (8) serta akan melakukan tindakan-tindakan penjualan agunan atau jaminan Penggugat melalui turut tergugat adalah sebagai perbuatan yang melawan hukum.
Menurut Rita Wahyuni,SH pimpinan dari kantor hukum Rita Wahyuni apa yang telah di lakukan oleh tergugat jelas adalah perbuatan yang melawan hukum.

“Apa yg di lakukan oleh tergugat adalah jelas Perbuatan yg melawan hukum dan sangat merugikan klien kami, maka kami merasa perlu untuk membantu PT BMIA yang punya itikad baik untuk melunasi sisa kewajiban pinjaman pokok sebagai warga negara yang taat hukum” Ucap Rita wahyuni. (021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...