33 Laporan di Polres Binjai Mangkrak, Petingginya Dilaporkan ke Propam Polda Sumut

Medan – Pejabat di Polres Binjai dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intel diduga tidak profesional menangani perkara.

Ketiga pimpinan Polres Binjai itu dilaporkan oleh Dodi Irwansyah Sitepu melalui kantor hukum Citra Keadilan, Selasa (16/5/2023) siang.

Penyebab dilaporkannya ketiga perwira polisi itu terkait 33 laporan polisi tidak berjalan di Polres Binjai. Diantaranya laporan dugaan penganiayaan, pengrusakan, pembakaran rumah, bahkan pencurian.

“Jadi, ada 33 laporan klien kami yang tidak berjalan dengan baik di Polres Binjai. Sehingga, kami melaporkan mereka ke Polda Sumatera Utara,” ucap ketua tim penasehat hukum dari Citra Keadilan, Raja Makayasa kepada media usai membuat laporan.

Diakui Raja Makayasa bahwa kliennya adalah kelompok Tani Mekar Jaya yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara.

Mereka telah menguasai lahan itu selama 15 tahun secara terus menerus dengan itikad baik dengan bertanam palawija sebagai karya dan berdasarkan legalitas terdaftar di B-Plus Provinsi Sumatera Utara dan diukur PTPN II.

“Selama itu, usaha bertani mereka berjalan dengan baik. Namun, bulan Juli 2022. Muncullah aksi-aksi melanggar pidana yang dilakukan oleh kelompok tani lainnya. Sehingga, klien kami melaporkan pihak kelompok tani itu atas kasus pembakaran, penganiayaan, pengrusakan dan kasus lainnya. Totalnya 33 laporan polisi. Satupun tidak ditindaklanjuti oleh Polres Binjai,” tambahnya.

Pengacara mengaku, pelaku melakukan perbuatan secara masif, sistematis dan terstruktur melakukan tindak pidana dan pihak kelompok Tani Mekar Jaya menjadi korbannya.

“Kami sudah berkali-kali berkorban dengan Polres Binjai, tapi sepertinya pihak Polres Binjai tidak bersungguh-sungguh menjaga Kamtibmas dan mereka tidak menindaklanjuti laporan kami,” ucapnya.

Selain itu, pihak Polres Binjai juga tidak pernah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP).

“Padahal, berdasarkan Peraturan Kapolri nomor 12 tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian penanganan perkara tindak pidana di lingkungan kepolisian RI. Penyidik berkewajiban memberikan SP2HP kepada pelapor. Jadi, penanganan kasus ini sangat aneh,” katanya.

Tim kuasa hukum meminta agar seluruh laporan pelapor yang ada di Polres Binjai diminta untuk ditarik ke Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Klien kami pesimis terhadap supremasi hukum di Polres Binjai, sehingga kami minta laporan itu ditarik oleh Polda Sumatera Utara. Kami juga meminta agar kasus ini menjadi atensi.

Kami juga minta Kapolda Sumatera Utara mengambil tindakan hukum terhadap Kapolres Binjai sesuai dengan pernyataan Kapolri mengenai ikan busuk mulai dari kepala, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga.

Jadi Copot Kapolres Binjai, Kasat Reskrim dan Kasat Intel ya,” terangnya, didampingi oleh timnya yaitu Hendra Manatar Sihaloho, Rahmad Yusuf Simamora, Holden Siagian, Ade Renaldy Tanjung, Rivaldy Yogaswara, Faisal Gustian Bangun, Maju Ivan Maulana Lubis, Fahmi Ardiansyah dan Oddy Setiawan Lubis.

Sedangkan Zenni Sembiring selaku kelompok tani mengaku bahwa lahan milik kelima tani dirusak, rumah dibakar dan adanya penganiayaan.

“Peristiwa itu terjadi dengan beringas dan sadis. Akan tetapi, mengapa polisi belum menangkap pelakunya. Kami berharap pelaku segera ditangkap,” ucapnya.

Kelompok tani meminta agar polisi segera menangkap seluruh pelaku itu. Untuk memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat.

“Kami barusan melakukan gelar perkara dengan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara dan Polres Binjai. Mereka berjanji akan menangkap pelakunya. Kami menunggu janji itu,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Binjai AKBP Hendrick Situmorang ketika dikonfirmasi mengaku akan memberikan atensi kepada Kasat Reskrim untuk menanganinya laporan itu.

“Jadi, sudah saya atensikan laporan itu untuk ditangkap dengan baik. Untuk perkembangan setiap laporan, saya akan berkomunikasi dengan Kasat Reskrim,” pungkasnya. (Red/As)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...