Kapolres Madina Tutup Permainan Ketangkasan yang Berbau Judi di Pasar Malam

Neraca News | Mandailing Natal – menindak lanjuti maraknya pemberitaan di Media Sosial (Medsos) terkait permainan ketangkasan yang diduga berbau praktek Perjudian di lokasi Pasar Malam Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan dan Pasar malam yang di wilayah Kecamatan Siabu, Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.IK., S.H.,M.H didampingi Kasat Intel AKP Trio Romy dan Kapolsek Siabu AKP Jamaluddin Nasution, S.H melakukan pemanggilan secara persuasif terhadap pengelola atau penanggung jawab pasar malam tersebut.

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Sat Intelkam Polres Mandailing Natal pada hari Sabtu, 29 April 2023 sekira pukul 15.00 wib tersebut bertujuan menyampaikan secara langsung kepada pengelola pasar malam agar permainan yang dianggap pihak tertentu sebagai praktek perjudian segara ditutup demi keamanan dan ketertiban bersama.

“hari ini, kita sudah melakukan komunikasi persuasif dengan pihak pengelola pasar malam, dengan kesepakatan akan menutup permainan yang dianggap perjudian, adapun permainan yang ditutup dalam Permainan lempar gelang yang berhadiah barang pecah belah/snack, dan Permainan lempar kaleng dengan hadiah boneka serta Permainan lempar bola gelinding, berhadiah boneka/rokok/barang pecah belah,” Sebut Kapolres melalui Kasat Intel AKP Trio Romy.

Selanjutnya AKP Trio Romi menyampaikan arahan kepada Pengelola Pasar Malam, agar mematuhi semua point-point yang menjadi penekanan sesuai dengan yang tertulis dalam surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres Mandailing Natal dan Surat Pernyataan yang bermaterai 10.000.

Yang terakhir Kasat Intelkam Polres Mandailing Natal AKP Trio Romy, S.H menghimbau kepada pihak pengelola pasar malam baik yang di wilayah kecamatan Panyabungan maupun di Kecamatan Siabu, agar melakukan Koordinasi dengan awak media, (Wartawan), LSM dan OKP serta Pemuda setempat demi suksesnya kegiatan.

“demi terselenggaranya kegiatan yang sukses dan aman kondusif, lakukan koordinasi dengan Awak Media, LSM dan OKP serta Pemuda setempat,”Pungkas Romy

Masih dalam kegiatan yang sama Pengelola atau penanggung jawab Pasar Malam akan menjalankan arahan dan penekanan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan bersedia untuk menutup permainan ketangkasan yang dianggap berbau perjudian di lokasi pasar malam.

“kami akan mematuhi penekanan dari kepolisian segala permainan yang dianggap masyarakat berbau perjudian, dan sesuai arahan dari bapak Kasat Intel Polres Mandailing Natal, mulai malam ini kami tutup, baik pasar malam yang ada di Desa Sarak Matua, maupun yang di Kecamatan Siabu”, Tutur Pengelola pasar malam saat rapat di Aula Sat Intelkam. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...