Kamis, November 13, 2025
spot_img

Kapolres Madina Tutup Permainan Ketangkasan yang Berbau Judi di Pasar Malam

Neraca News | Mandailing Natal – menindak lanjuti maraknya pemberitaan di Media Sosial (Medsos) terkait permainan ketangkasan yang diduga berbau praktek Perjudian di lokasi Pasar Malam Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan dan Pasar malam yang di wilayah Kecamatan Siabu, Kapolres Mandailing Natal AKBP H.M Reza Chairul. A.S. S.IK., S.H.,M.H didampingi Kasat Intel AKP Trio Romy dan Kapolsek Siabu AKP Jamaluddin Nasution, S.H melakukan pemanggilan secara persuasif terhadap pengelola atau penanggung jawab pasar malam tersebut.

Pertemuan yang dilaksanakan di Aula Sat Intelkam Polres Mandailing Natal pada hari Sabtu, 29 April 2023 sekira pukul 15.00 wib tersebut bertujuan menyampaikan secara langsung kepada pengelola pasar malam agar permainan yang dianggap pihak tertentu sebagai praktek perjudian segara ditutup demi keamanan dan ketertiban bersama.

“hari ini, kita sudah melakukan komunikasi persuasif dengan pihak pengelola pasar malam, dengan kesepakatan akan menutup permainan yang dianggap perjudian, adapun permainan yang ditutup dalam Permainan lempar gelang yang berhadiah barang pecah belah/snack, dan Permainan lempar kaleng dengan hadiah boneka serta Permainan lempar bola gelinding, berhadiah boneka/rokok/barang pecah belah,” Sebut Kapolres melalui Kasat Intel AKP Trio Romy.

Selanjutnya AKP Trio Romi menyampaikan arahan kepada Pengelola Pasar Malam, agar mematuhi semua point-point yang menjadi penekanan sesuai dengan yang tertulis dalam surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Polres Mandailing Natal dan Surat Pernyataan yang bermaterai 10.000.

Yang terakhir Kasat Intelkam Polres Mandailing Natal AKP Trio Romy, S.H menghimbau kepada pihak pengelola pasar malam baik yang di wilayah kecamatan Panyabungan maupun di Kecamatan Siabu, agar melakukan Koordinasi dengan awak media, (Wartawan), LSM dan OKP serta Pemuda setempat demi suksesnya kegiatan.

“demi terselenggaranya kegiatan yang sukses dan aman kondusif, lakukan koordinasi dengan Awak Media, LSM dan OKP serta Pemuda setempat,”Pungkas Romy

Masih dalam kegiatan yang sama Pengelola atau penanggung jawab Pasar Malam akan menjalankan arahan dan penekanan yang disampaikan oleh pihak kepolisian dan bersedia untuk menutup permainan ketangkasan yang dianggap berbau perjudian di lokasi pasar malam.

“kami akan mematuhi penekanan dari kepolisian segala permainan yang dianggap masyarakat berbau perjudian, dan sesuai arahan dari bapak Kasat Intel Polres Mandailing Natal, mulai malam ini kami tutup, baik pasar malam yang ada di Desa Sarak Matua, maupun yang di Kecamatan Siabu”, Tutur Pengelola pasar malam saat rapat di Aula Sat Intelkam. (Hem Surbakti)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro “Masih Misteri” LBH Medan Desak Polisi

Medan - Sepekan peristiwa kebakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, pada 4 November 2025 di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang. Hingga...

Atasi Persoalan Sampah di Sumut, Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dimulai 2026

MEDAN – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) mulai di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dimulai tahun 2026. PSEL yang rencananya berlokasi di Kota...

Diikuti 10 Negara, Sumut Siap Jadi Tuan Rumah dan Sukseskan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara 2025

MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) siap menjadi tuan rumah penyelenggaraan Kejuaraan Atletik Asia Tenggara U18 dan U20 ke-17 atau The 17th SEA U18...

Bupati Asahan Tekankan Pentingnya Peran Wartawan sebagai Penyeimbang Informasi Publik

Medan — Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi publik di era digital yang penuh...

HUT ke-14 Partai Nasdem, Wujudkan Semangat Kolaborasi untuk Asahan Maju

Kisaran — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 Partai Nasdem di Kantor DPD Partai Nasdem Kabupaten Asahan, Jalan Jati No. 5A, Kisaran Barat, berlangsung...