Jumat, November 22, 2024
BerandaPemerintahMusrenbang RKPD 2024, Kominfo Dairi Paparkan Transformasi Digital Menuju Dairi 4.0
spot_img

Musrenbang RKPD 2024, Kominfo Dairi Paparkan Transformasi Digital Menuju Dairi 4.0

DAIRI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dairi, Aryanto Tinambunan memaparkan“Transformasi Digital Menuju Dairi 4.0” pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Dairi 2024, Selasa (14/3/2023) di Balai Budaya Sidikalang.

Disampaikan Aryanto, transformasi menuju Dairi 4.0 yang telah dilakukan Diskominfo Dairi adalah disebabkan oleh tingginya keinginan masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel serta masyarakat juga menuntut Pemerintah untuk dapat menyelenggarakan e-Government atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Sesuai dengan perintah Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bahwa Transformasi Digital adalah perubahan yang berhubungan dengan penerapan teknologi informasi dalam berbagai kehidupan masyarakat, untuk itu kita telah melakukan beberapa upaya transformasi digital yang dimulai dari Tahun 2020,” Ujarnya.

Disampaikannya, adapun arah kebijakan tahunan RPJMD Kabupaten Dairi yang dimulai dari Tahun 2020 yaitu Reformasi birokrasi dengan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengembangan layanan umum yang unggul. Sedangkan Tahun 2021 yaitu Pengembangan sumber daya manusia yang unggul serta berdaya saing, Tahun 2022 adalah Peningkatan infrastruktur wilayah yang berwawasan lingkungan dan untuk Tahun 2023 adalah Penguatan sektor unggulan ekonomi daerah, keterampilan berusaha dan perluasan kesempatan kerja serta Tahun 2024 yaitu Akselerasi capaian pembangunan yang ditopang sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Jadi sesuai RPJMD kita bahwa untuk Tahun 2024 adalah Akselerasi capaian pembangunan yang ditopang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Untuk mendukung pelaksanaan program ini, telah dikeluarkan Perbup Nomor 12 Tahun 2021 Layanan NTPD 112 : Perbup Nomor 16 Tahun 2022 Sertifikat Elektronik : Perbup Nomor 17 Tahun 2022, “tuturnya.

Selanjutnya, Aryanto Tinambunan menyebutkan jumlah menara Telekomunikasi yang telah di bangun Diskominfo di Kabupaten Dairi sebanyak 108 Unit, dan untuk internet telah dipasang di semua OPD, 18 Puskesmas, 15 Kecamatan dan 8 Kelurahan. (AS)

 

RELATED ARTICLES
PILKADA SERENTAKspot_img
HARI PAHLAWANspot_img
BEROBAT GRATISspot_img
KETENTUAN PEMAKAIAN LAPANGAN OLAHRAGAspot_img
HIMBAUAN PENGIBARAN BENDERAspot_img
HARI SUMPAH PEMUDAspot_img
HARI SANTRI NASIONALspot_img
FKUB EXPOspot_img
JOB FAIR MINI MEDAN 2024spot_img
CARA PENULARAN TUBERKULOSIS (TBC)spot_img

Most Popular