Renovasi Pasar Rakyat Parlilitan Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah Malah Mempersempit Lapak Para Pedagang!

Neracanews | Humbahas – Sejumlah pedagang yang biasanya menjajakan dagangannya di Pasar Rakyat Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) mengaku resah atas kebijakan Dinas Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja ( Kopenaker )Humbahas yang dinilai mempersempit lapak berjualan para pedagang.

Kepada wartawan sejumlah para pedagang menuturkan sejak pasar di bangun malah menjadi ajang untuk memperebutkan lapak untuk bisa berjualan di lokasi pasar tersebut.

Ironisnya, gonjang – ganjing ditengah pedagang terjadi setelah dilakukan Revitalisasi Pasar sebanyak dua kali. Atas hal itu, Revitalisasi pasar malah dianggap para pedagang hanya mempersempit lapak pedagang untuk berjualan.

Seperti di utarakan R Hasugian, lapaknya berjualan dahulunya hanya ada dua meter persegi. Setelah selesai di bangun malah dipersempit dan sekarang diberikan hanya kurang dari satu meter dengan akumulasi hanya ada dua ukuran keramik, bebernya.

” Sudah empat puluh tahun kami berdagang. Sekarang malah dipersempit lagi menjadi kurang dari satu meter, jadi menumpuk – numpuklah dagangan kami sudah ” ucapnya, Selasa, (14/03/2023).

Senada dengan pernyataan R Hasugian, pedagang lainnya juga bermarga Siburian mengatakan lapaknya juga mengalami penyempitan.

” Tambah sempit sekarang akibat adanya pedagang baru ditempatkan disini. Pedagang baru ini tidak pernah kami lihat sebelumnya, saya sudah berjualan disini dua puluh tahun lebih ” ujarnya.

Adanya gejolak diantara para pedagang menimbulkan rumor baru, bahwa diduga orang baru yang berdagang tersebut disebut – sebut ada membayar sejumlah uang untuk dapat mendapat lapak dipasar tersebut.

” Lapak berjualan sudah sempit, ditambah lagi pedagang baru tambah sempitlah, jadi tidak nyaman kami berjualan, sementara kita jualan disini bayarnya kita ” beber para pedagang.

Tambah pedagang lainnya ada kejanggalan setelah dilakukan pembangunan pasar Rakyat Parlilitan ini. Posisi lapak yang dibangun malah menghadap ke tembok milik rumah warga. Ironisnya, pembangunan yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah itu tidak mampu memberikan kenyamanan bagi pedagang untuk berjualan.

Diketahui, dua kali pasar rakyat Parlilitan ini dilakukan renovasi. Pertama diperbaiki pada 16 Juni tahun 2019 silam dengan anggaran dari APBD Kabupaten Humbahas senilai 2 miliar lebih. Relokasi kedua dilakukan pada bulan Mei Tahun 2022 dengan menggelontorkan anggaran APBN senilai 2,9 miliar lebih.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja ( Kopenaker ) Nurliza Elita Pasaribu mengatakan bahwa kepala UPT Kopenaker pasar Rakyat Parlilitan sedang turun ke pasar kata dia.

” Kepala UPT nya sudah turun kesitu” ucap Nurliza. Disampaikan terkait ukuran lapak jualan warga yang sebelumnya 2 meter menjadi satu meter dan tambah menyempit dari sebelumnya, menjawab itu Nurliza Elita Pasaribu mengatakan agar berkomunikasi saja dengan UPT saja katanya.

” Saya mau rapat. Tanyakan ke UPT saja ya” ucapnya.

Ditempat terpisah UPT Pasar Parlilitan Lumban Gaol mengakui adanya penyempitan lapak para pedagang. Menurutnya lapak menjadi menyempit akibat bangunan yang baru.

Disinggung mengenai adanya pedagang baru yang diberikan izin oleh Perindakop Humbahas untuk berjualan memicu para pedagang menjadi berdesak desakan.

Lumban Gaol berkilah bahwa penyempitan itu terjadi akibat bangunan baru yang berubah kata dia.

Terkait adanya rumor yang mengatakan adanya dugaan jual beli lapak maka dipaksakan pedagang baru untuk berjualan meski keadaan tak memungkinkan dan telah sempit, Lumban Gaol menepis kabar itu. Ia mengatakan tidak ada menerima uang katanya. (Tim)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...