BINJAI || Kasus penganiayaan yang terjadi di jalan Samanhudi, Kelurahan Bhakti Karya, kecamatan Binjai selatan berujung saling lapor.
Korban MB (52) warga Beguldah dianiaya dibagian kepala dengan menggunakan sekop semen pada hari Kamis (12/01) sekitar pukul 07.00 Wib pagi.
Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek dibagian kepala dan telinga korban nyaris putus akibat terkenak hantaman benda tajam.
Selanjutnya, korban dengan bersimbah darah langsung dibawa oleh warga Ke RSU Djoelham Binjai guna mendapatkan perawatan medis.
Atas peristiwa itu, istri korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Binjai dengan nomor LP/B/30/I/2023/SPKT/POLRES BINJAI/ POLDA SUMATERA UTARA.
Kapolres Binjai AKBP Hendrik Situmorang saat dikonfirmasi mengatakan ” Iya bang…
Itu lagi kita proses Kita atensi, Tks iya bang, tulisanya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (16/01).
Disamping itu, diduga pelaku penganiayaan berinisial AG (40) juga diketahui membuat laporan ke Polsek Binjai Selatan dengan perkara belum diketahui.
Kapolsek Binjai Selatan Kompol Eva Sinuhaji ketika dikonfirmasi terkait terduga pelaku membuat laporan ke Polsek Binjai Selatan, ia mengatakan ” benar pak,” tulisnya dengan singkat pesan WhatsApp.
Selanjutnya disinggung soal dalam perkara apa terduga pelaku membuat laporan, Eva sempat bungkam membalas chat awak media dan tak lama kemudian membalas dengan menuliskan ” lagi dilapangan bang,” singkatnya.
(Surya Turnip)