Eksekusi Lahan HGU PTPN 4 Balimbingan Berjalan Kondusif

Neracanews | Simalungun.- Eksekusi areal HGU PTPN 4 kebun Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara yang selama ini dikuasai warga Kelompok 28 akhirnya berjalan mulus, Senin (19/12). Tujuh unit excavator yang disiapkan bekerja secara simultan dan dalam waktu singkat berhasil menumbangkan Ratusan pohon sawit di areal HGU No.7 afdeling 2 kebun Balimbingan di Dusun Pandawa Lima Nagori Bah Kisat tersebut.

Diawali pembacanya putusan eksekusi oleh Panitera Pengadilan Negeri Simalungun, di pintu masuk ke areal HGU tersebut, sejumlah warga Pandawa Lima mencoba menghalangi jalannya eksekusi. Bahkan pimpinan Kelompok 28 Sudarman, mantan Kepala Nagori Bah Kisat menuding pihak Pengadilan tidak adil karena mengizinkan eksekusi. Namun pihak PN Simalungun dengan menyarankan agar warga yang merasa keberatandipersilahkan menempuh jalur hukum. “Eksekusi harus tetap dilaksanakan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Siringo-Ringo salah satu dari dua orang Panitera PN Simalungun yang membacakan ketetapan eksekusi dari Ketua PN Simalungun.

Sesuai Surat Penetapan Pengadilan Negeri Simalungun No. W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 dan Rapat Koordinasi Forkompimda Simalungun, eksekusi hari ini merupakan kesepakatan demi tegaknya hukum.

Areal yang akan diambil kembali sebagai bagian dari lahan afdeling 2 kebun Balimbingan seluas 96,47 hektar. 92,47 hektar di antaranya adalah areal perkebunan dan sisanya sekitar 4 hektar merupakan areal permukiman warga kelompok 28 yang dikoordinir Sudarman.

Meski telah kekuatan hukum tetap (inkrah) namun pihak PTPN 4 sejak awal mencoba melakukan langkah persuasif dengan berdialog dengan warga penggarap agar bersedia dengan sukarela meninggalkan lahan HGU tersebut. Namun sampai saat-saat terakhir, sejumlah warga, khususnya yang dimotori Sudarman, tetap menolak dengan berbagai dalih. Bahkan beberapa hari lalu mencoba melakukan ekploitasi pelajar-pelajar Sekolah Dasar, yang digambarkan akan putus sekolah jika PTPN 4 melakukan eksekusi di areal HGU tersebut.

Situasi yang sangat kondusif saat pelaksanaan eksekusi cukup melegakan berbagai pihak. Diharapkan dalam waktu beberapa hari ke depan, pembongkaran pohon-pohon sawit penggarap di areal HGU bisa diselesaikan dengan baik, dan PTPN 4 akan langsung menyiapkan lahan untuk penanaman ulang di areal seluas hampir 100 hektar itu.(021)

SUMPAH PEMUDAspot_img
PENGADUAN POL PPspot_img
PENGADUAN DLH KOTA MEDANspot_img
CEGAH STUNTINGspot_img
NOMOR DARURAT DAMKARspot_img
SIAGA BENCANA BANJIRspot_img
CEK KESEHATAN GRATISspot_img

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Dosma Roha Sijabat Dipercaya Jadi Dewan Pengarah, Lamsiang Sitompul Kembali Pimpin HBB

‎MEDAN - Dosma Roha Sijabat, S.H., M.H., resmi dipercaya mengemban amanah sebagai Dewan Pengarah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) periode 2026–2031....

Dugaan Keracunan Sate di Pematang Reba Ditetapkan KLB, Korban Bertambah Jadi 24 Orang

INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) resmi menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas dugaan kasus keracunan makanan massal yang menimpa puluhan warga...

Dua Tahun Prabowo Gibran, Memperkuat Swasembada Pangan Berkelanjutan

Jakarta - Neracanews.com -- Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi periode percepatan pembangunan pertanian, terutama dalam memperkuat...

SMSI Usulkan Rotasi atau Panitia Bersama agar HPN Lebih Inklusif dan Transparan

Taput (NeracaNews) - Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Makali Kumar, angkat bicara menyusul terbitnya Surat Keputusan Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Nomor 98/X/DK/PWI‑P/SK‑SR/2026 tanggal 14 Oktober 2026 yang menjatuhkan sanksi...

Dinkes Sumut Imbau Warga Batasi Aktivitas di Luar Rumah Saat Kualitas Udara Buruk

MEDAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah saat kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diminta menggunakan...