449 WBP Rutan Kelas IIB Rengat Dapat Remisi 1 Orang Langsung Bebas

INHU – Sebanyak 449 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M dan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947. Dari pemotongan masa tahanan tersebut, satu orang diantaranya langsung bebas.

“Pemberian remisi khusus tersebut diterima secara simbolis perwakilan WBP yang disaksikan seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Rengat serta digelar secara Hybrid, di Aula Saharjo Rutan Rengat, Jumat 28 Maret 2025 kemarin,” kata Kepala Rutan Kelas II B Rengat, Ridra Ginting Kepada Neracanews.com, Minggu (30/3/2025) malam.

Karutan menjelaskan Remisi khusus tersebut dikeluarkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai bentuk apresiasi kepada 449 orang warga binaan yang telah menjalani pembinaan di Rutan Kelas IIB Rengat dengan baik.

“Remisi ini merupakan nikmat yang harus disyukuri, untuk WBP yang menunjukan dan memperbaiki diri selama menjalani masa pidana,” ujarnya.

Karutan mengungkapkan salah satu tolak ukur pemberian remisi tersebut adalah berkelakuan baik dan para WBP telah menjalani pidana 6 bulan yang berstatus narapidana untuk bisa mengikuti program. Selain itu, merujuk pada Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian Remisi Bagi Narapidana.

“Satu WBP dinyatakan bebas karena remisi yang diterima sepenuhnya mengurangi sisa masa tahanannya,” paparnya.

Terakhir, Karutan berharap para WBP Rutan Rengat Kelas IIB tetap semangat dan berusaha menjaga ketertiban serta meningkatkan kedisiplinan dalam pembinaan. (Benny MS)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...