Jumat, Desember 12, 2025
spot_img

4.900 Pekerja Rentan di Asahan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Wabup Rianto Dorong Sosialisasi Lebih Luas

Kisaran — Sebanyak 4.900 pekerja rentan di Kabupaten Asahan resmi menerima kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., di Aula PT. BSP Kisaran. Penyerahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Asahan dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor informal dan keagamaan.

Program tersebut juga melibatkan dukungan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dengan pembiayaan yang bersumber dari APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Asahan. Dari total 4.900 peserta, sebanyak 2.000 pekerja terdaftar melalui bantuan Pemprov Sumut, sementara 2.900 lainnya didanai oleh Pemkab Asahan. Para penerima manfaat terdiri atas guru ngaji, bilal mayit, penggali kubur, serta buruh perkebunan sawit. Masing-masing peserta memperoleh perlindungan dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, kematian, serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan, Azis Muslim, menyampaikan bahwa tingkat kepesertaan program di wilayah Asahan telah mencapai 41,3 persen. Sejak Januari hingga September 2025, total manfaat yang telah disalurkan mencapai Rp130 miliar, termasuk Rp22,47 miliar di antaranya bagi pekerja di PT. BSP Asahan. “Kami berterima kasih atas dukungan Pemkab Asahan yang terus memperluas perlindungan bagi pekerja rentan. Harapannya, sinergi ini terus ditingkatkan agar semakin banyak masyarakat yang terlindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Rianto juga menyerahkan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja kepada ahli waris peserta. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat program ini dan mengajak seluruh camat serta perangkat desa untuk aktif mensosialisasikannya.

“Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Asahan baru mencapai 41,3 persen. Padahal, dengan iuran hanya Rp16.800 per bulan, ahli waris dapat menerima santunan hingga Rp42 juta. Ini bentuk perlindungan nyata yang harus kita dorong bersama,” tegas Rianto.

Ia berharap program perlindungan pekerja rentan ini dapat berlanjut setiap tahun serta mendorong masyarakat yang mampu untuk mendaftar secara mandiri. “Manfaatnya besar, biayanya ringan. Mari bersama kita wujudkan Asahan yang peduli terhadap kesejahteraan dan keselamatan tenaga kerja,” tutupnya. (As)

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Pemkab Asahan Perkuat Peran Kader Posyandu untuk Layanan Dasar Terintegrasi

Kisaran, 10 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan terus mendorong peningkatan kualitas layanan Posyandu melalui penguatan kapasitas kader dalam mendukung pelayanan dasar yang lebih...

Pemkab Asahan Gelar Rakor Lintas Sektoral Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru dan Operasi Lilin 2025

Asahan, 10 Desember 2025 — Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral sebagai langkah strategis untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi perayaan Natal dan...

Forkopimda Humbang Hasundutan Sepakat Perpanjang Status Keadaan Darurat Bencana.

Dolok Sanggul (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Forkopimda sepakat memperpanjang masa status keadaan darurat bencana di kabupaten tersebut. Keputusan ini diambil dalam...

36 Wartawan Ikuti UKW Angkatan 74, Pemkab Taput Dorong Profesionalisme di Tengah Pemulihan Bencana

Tarutung (Neracanews) – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 74 Tahun 2025. Kegiatan yang diselenggarakan...

Perayaan Natal IAKN Tarutung: Sebagai Alat Pemulihan Bagi Masyarakat Pasca Bencana Tapanuli

Sipoholon (Neracanews) – Dalam suasana berempati pasca bencana melanda Tapanuli, perayaan Natal keluarga besar Civitas Akademika Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung tidak hanya...