3 Tahun Kematian Edi Sutrisno, Kapolres Binjai Akan Bentuk Timsus

Binjai – Untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian Edi Sutrisno, yang sudah tiga tahun belum terungkap, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting beraudensi dengan pihak keluarga korban, Selasa (26/04) diruang kerja Kapolres Binjai.

Kedatangan keluarga korban JT bersama saksi ST Ke Polres Binjai disambut baik oleh Bapak Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting S.IK dan Kasat Reskrim AKP Rian Permana.

Disitu, keluarga korban berinisial JT bersama Saksi ST memberi keterangan kronologis tentang kematian korban Edi Sutrisno.

Setelah mendengar keterangan dari keluarga korban dan saksi, Kapolres Binjai akan membentuk tim khusus (timsus).

”saya turut berdukacita atas meninggalnya Edi Sutrisno, Kami akan bentuk tim khusus untuk mengungkap kasus kematian korban,” ucap Ferio Sano Ginting.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan, pembentukan timsus dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus yang sudah tiga tahun yang belum terungkap.

Menurut Ferio Sano Ginting, institusinya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

”Yang jelas, kita sudah minta keterangan dari keluarga korban dan saksi, nanti kita akan mencoba memanggil saksi kuat yang berinisial AG ” terang mantan Kapolres Dairi, itu.

AKBP Ferio Sano Ginting menambahkan, kasus pembunuhan ini harus secepatnya kita ungkap.

Harapannya, ditemukan petunjuk untuk mengungkap dalang di balik kasus pembunuhan tersebut.

Sekadar diketahui, Korban Edi Sutrisno warga asal Riau ini diduga dianiaya sejumlah orang di Dusun Permadi pasar III Padang Cermin Kecamatan Selesai tepatnya digudan PJ.

Informasi yang diperoleh, sebelumnya korban bersama ST (saksi) minum tuak diwarung Kombes di pasar IV Padang cermin, kecamatan selesai, Kamis (14/02/2019) lalu.

Selanjutnya mereka minum minuman alkohol di warung tuak tersebut pada pukul 24.00 wib dan korban Edi Sutrisno mabuk dan tertidur.

Melihat kondisi korban yang telah mabuk dan tertidur, ST menyuruh EC penjaga malam di warung meminta agar korban untuk tidur diwarungnya.

Sekitar pukul 02.00 Wib, ST kembali pulang kerumahnya, pada pukul 04.30 wib, ST dibangunkan oleh tetangganya dengan alasan ada dapat telepon dari abangnya, ada seorang pria tak dikenal ditangkap menyebutkan temanya ST.

Sesampainya ST dilokasi, keadaan korban tangan dan kakinya sudah terikat ditiang, dan mukanya lebam, kuping dan mulut mengeluarkan darah.

Disitu ST mengatakan, bahawasan itu teman saya, ternyata orang ditempat itu tidak peduli bahkan mengancam ST dengan mengatakan, jangan ikut campur kau, nanti kau pun bisa kami bunuh.

Sekitar pukul 07.30 wib, korban dibawak kerumah sakit Delia oleh pihak kepolisian, selanjutnya dirumah sakit, ST menghubungi keluarga korban berinisial JT.

Melihat kondisi korban pada saat itu kritis, akhirnya korban dibawak kerumah sakit di Medan, namun dalam perjalanan, akhirnya korban meninggal dunia.

Penulis : S.Turnip

Berita Untuk Anda

Terpopuler

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Setelah Dilapor, Dicari 23 Hari Polrestabes Medan Minta Ajak Terlapor Kekantor Polisi

Medan - Kopolrestabes Medan, Jhon Calvin Simanjuntak, melalui juru periksa (Juper) di Satreskrim, mengatakan terlapor penggelapan sepeda motor tidak bisa ditangkap, karena masih dalam...

Bupati Karo Himbau Masyarakat Untuk Tidak Membuang Sampah Di Saluran Drinase

Tingginya intensitas hujan di kecamatan Kabanjahe beberapa hari ini meyebabkan ruas jalan Jamin Ginting tepatnya di sekitar simpang tiga masjid Agung dan di jalan...

Kritisi Kegiatan Retreat Pimpinan DPRD se-Indonesia, DPD Pemuda Demokrat Sumut: Tidak Akan Berdampak Bagi Daerah

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) saat ini sedang menggelar Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah bagi Ketua DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung...

Gerak Cepat, Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

TEBING TINGGI - Gerak cepat Polres Tebing Tinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku penganiayaan yang...

Ambil Sawit Di Lahan Status Quo, Kantor Hukum Bintang Keadilan Prapidkan Polres Padanglawas

Padanglawas || Kantor hukum Bintang Keadilan ajukan praperadilan terhadap Polres Padanglawas terkait penangkapan dan penetapan tersangka tiga orang warga yang dinilai cacat prosedur. Hal tersebut...