Senin, Agustus 25, 2025
spot_img
Beranda blog Halaman 506

Kompensasi Keracunan Gas PT SMGP Ditolak, Korban Akan Tempuh Jalur Hukum

0
SMGP
Mandailing Natal – Kesepakatan pemberian tali asih kepada korban dugaan keracunan gas PT. SMGP sebagaimana hasil Rapat Lanjutan Insiden 16 September 2022 di aula Kantor Bupati telah dilaksanakan pemerintah desa dan pihak perusahaan. Namun, ada korban yang menolak tali asih tersebut dan memilih menempuh jalur hukum.

Hal itu terungkap sesuai dengan keterangan tim kuasa hukum yang ditunjuk keluarga korban. Amir Mahmud, salah satu anggota tim kuasa hukum menerangkan kliennya menolak tali asih karena pertemuan di aula Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina) tersebut bukan atas permintaan korban.

“Segala pembicaraan tentang tali asih sejauh menyangkut klien kami dan lainnya yang tidak meminta dilakukannya pertemuan termasuk contoh penyimpangan. Tidak seorang pun boleh campur tangan urusan perdata orang lain tanpa izin yang bersangkutan,” jelas Amir Mahmud yang dihubungi di Panyabungan, Sabtu (24/9/2022).

Kuasa Hukum menegaskan, permintaan kliennya adalah kompensasi atau ganti rugi sebagaimana rekomendasi Komisi VII DPR RI yang menyebut angka 500 juta rupiah, bukan secuil tali asih.

“Sampai sekarang belum pernah terlihat ada yang mendapat tugas resmi berdasarkan surat Presiden Direktur KS Orka Renewables PTE Ltd. bernegosiasi dengan klien kami. Jadi, bukan pada tempatnya klien kami menerima pihak-pihak yang seenaknya mengajak menerima tali asih,” tegas Amir.

Lawyer yang malang melintang menangani kasus perdata dan pidana ini mengungkapkan, pihaknya sedang menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dari segi perdata.

“Soal harapan, kesannya sudah tidak ada lagi. Apalagi yang diharapkan? Perusahaan bawa-bawa pemerintah daerah dan pemerintah desa yang tidak memiliki hak perdata untuk menyelesaikan masalah antara klien kami dengan KS Orka,” paparnya.

“Di mana lagi titik temunya? Kecuali perusahaan menghubungi kami selaku Tim Kuasa barulah kami bisa berbicara harapan,” lanjut Amir.

Kuasa hukum berharap, pihak luar perusahaan harus memaksa KS Orka mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan di bidang usaha panas bumi dan nilai-nilai budaya dalam berhubungan dengan masyarakat.

“Itu, itu harapan ke luar. Ke pemerintah daerah, ke pemerintah desa, kepada instansi penegak hukum, ke Menteri ESDM, ke Komnas HAM RI,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Sibanggor Julu Awaluddin yang dihubungi Awak Media mengatakan korban insiden Wellpad T-12 menerima tali asih Rp 15 juta per orang dan korban insiden Wellpad T-11 menerima Rp 12,5 juta.

Awal mengonfirmasi bahwa jumlah tersebut telah disetujui pihak perusahaan dan telah direalisasikan. “Sudah sama-sama setuju dan telah direalisasikan,” katanya.

Sementara itu Head Corporate Affairs KS Orka Yani Siskartika menjelaskan manajemen perusahaan sedang melakukan finalisasi tali asih.

“Tali asih sedang dalam proses finalisasi; ini merupakan bentuk perhatian dan upaya perusahaan dalam menjaga hubungan baik dengan masyarakat di sekitar operasi,” terang Yani. (Hem Surbakti)

Anak Penderita Penyakit Kulit Ini Butuh Uluran Tangan Dermawan

0
Penderita kulit
Neraca News | Mandailing Natal – Sampai saat ini bantuan biaya masih selalu diharapkan dan ditunggu oleh adik kita menderita penyakit kulit Mhd Rayhan Lubis (9) tahun warga Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (24/9/22).

Pantauan awak media, sampai hari ini belum ada bantuan yang diterima oleh orang tua Mhd Rayhan Lubis setelah dulu itupun sudah lama sekali polres madina dan puskesmas memberikan bantuan berupa susu dan vitamin.

Masih adakah Dermawan berhati mulia di Jagad ini? Apakah hati nurani kita sudah tidak tergugah lagi atau sudah tidak ada rasa iba lagi melihat kondisi seperti yang dialami Mhd Rayhan ini?

“Bantuan susu dan vitamin pernah kami terima dari Kapolres Madina dan Puskesmas, tapi itu sudah lama sekali.”ucap sang ibu

Ayahnya yang bernama sabaruddin bekerja hanya sebagai petani yang berpenghasilan rendah dan hanya cukup untuk makan sehari-hari sedangkan ibunya yang bernama Gustina tidak punya pekerjaan sama sekali dan hanya dirumah mengurus anak-anaknya.

Hidup pas-pasan tinggal di gubuk reot dan itupun masih ngontrak ditambah lagi anaknya yang mengidap penyakit sejak dari usia 4 hari sampai sekarang tidak membuat mereka putus asa.

Mereka percaya masih banyak hamba allah di negeri ini yang nantinya akan datang membantu mereka, setidaknya meringankan beban mereka agar si adik bisa dibawa berobat lagi. (Hem Surbakti)

Anak Penderita Penyakit Kulit Ini Butuh Uluran Tangan Dermawan

0
Penderita kulit
Neraca News | Mandailing Natal – Sampai saat ini bantuan biaya masih selalu diharapkan dan ditunggu oleh adik kita menderita penyakit kulit Mhd Rayhan Lubis (9) tahun warga Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Sabtu (24/9/22).

Pantauan awak media, sampai hari ini belum ada bantuan yang diterima oleh orang tua Mhd Rayhan Lubis setelah dulu itupun sudah lama sekali polres madina dan puskesmas memberikan bantuan berupa susu dan vitamin.

Masih adakah Dermawan berhati mulia di Jagad ini? Apakah hati nurani kita sudah tidak tergugah lagi atau sudah tidak ada rasa iba lagi melihat kondisi seperti yang dialami Mhd Rayhan ini?

“Bantuan susu dan vitamin pernah kami terima dari Kapolres Madina dan Puskesmas, tapi itu sudah lama sekali.”ucap sang ibu

Ayahnya yang bernama sabaruddin bekerja hanya sebagai petani yang berpenghasilan rendah dan hanya cukup untuk makan sehari-hari sedangkan ibunya yang bernama Gustina tidak punya pekerjaan sama sekali dan hanya dirumah mengurus anak-anaknya.

Hidup pas-pasan tinggal di gubuk reot dan itupun masih ngontrak ditambah lagi anaknya yang mengidap penyakit sejak dari usia 4 hari sampai sekarang tidak membuat mereka putus asa.

Mereka percaya masih banyak hamba allah di negeri ini yang nantinya akan datang membantu mereka, setidaknya meringankan beban mereka agar si adik bisa dibawa berobat lagi. (Hem Surbakti)

Perkara Perdata Dipaksakan Pidana Terjadi di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam

0

Neracanews | Lubuk Pakam – Persidangan perkara pidana dengan register 969/Pid.B/2022/PN Lbp yang telah memasuki agenda penuntutan pada Rabu, 21 September 2022 masih menyisahkan tanda tanya besar dibenak R. Gurusinga yang merupakan suami terdakwa. Berawal dari kuasa jual beli tanah yang pembayarannya belum diselesaikan oleh dinas perindustrian dan perdagangan deli serdang.

Dalam keterangannya pada Jumat 23/9/2022 kemaren, suami terdakwa merasa kecewa dengan tuntutan JPU Yuspita Indah Br Ginting SH yang menuntut istrinya 10 tahun penjara dengan dakwaan pasal 372 dan 378 serta pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Padahal Terdakwa tidak pernah menerima uang dari PELOPOR /MERY YANTI dan uang hasil pembayaran tahap pertama telah dibayarkan sebagian ke pelapor.

Selanjutnya menurut R. Gurusinga mengatakan bahwa sebenarnya pelapor/Mery Yanti dilihat dari kuasa ahli waris yang digunakan oleh Mery Yanti dan kolega yang dikeluarkan oleh Kepala Desa adalah cacat formal. Pasalnya ada dua ahli waris yang tidak ikut menandatangani kuasa jual tersebut, memang kedua ahli waris tersebut sudah meninggal dunia tapikan seharusnya dapat digantikan oleh istri atau anak dari kedua ahli waris tersebut, ungkap R Gurusinga.

Bahwa suami Terdakwa juga telah menerima Surat Tembusan dari PAC LSM PENJARA Pancurbatu tentang permintaan pembatalan pembelian tanah tersebut kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan DELI SERDANG karena ada dua ahli waris yang tidak ikut menandatangani kuasa jual tersebut, yang ditakutkan akan menimbulkan masalah dikemudian hari.

Ditambahkan R. Gurusinga apabila kuasa ahli waris tidak lengkap seharusnya laporan Mery Yanti ke pihak Kepolisian harusnya tidak diterima. Tapi itulah yang terjadi bang. Tutup R. Gurusinga.(021)

Baru Pertama Kali di Indonesia, Anggota PWI Sumut Dapat Jaminan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan

0
Pwi
Neracanews | Medan – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumut menandatangani kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terkait Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk seluruh anggotanya di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Jalan Pattimura Medan, Kamis (22/9/2022).

“Kerja sama ini merupakan pertama kali di Indonesia dan merupakan pilot projek untuk PWI daerah lainnya guna melakukan hal serupa,” ujar Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut Henky Roshidien didampingi Asep Wilayah Bidang Kepesertaan Awalul Rizal, Asdep Wilayah Bidang MR Wasrik Iskandar, Kacab Tamora Andi W Leksana dan Kabid Keps Asipola Manalu, Panata Habieb Sahlevi.

Ia mengatakan, ini merupakan momen bersejarah dan akan menjadi bola salju di mana kepengurusan organisasi perlu mendapatkan jaminan sosial.

Menurutnya ini merupakan langkah positif di mana tidak banyak pimpinan organisasi peduli pada anggotanya guna mendapatkan jaminan sosial.

“Mudah mudahan ke depannya ini menjadi tolak ukur PWI Pusat dan se-Indonesia serta menjadi contoh real. Kalau daerah lain masih mau tetapi ini sudah action,” katanya lagi

Diharapkan sinergi dan kolaborasi ini tidak hanya sampai di sini tetapi juga ditingkatkan di bidang lainnya sehingga tugas kami mendapatkan amanah pemerintah sebagai pelaksana jaminan sosial bisa terbantu melalui organisasi PWI dan kantornya masing-masing.

“Kami tidak bisa berjalan sendiri tanpa berkolaborasi dengan lainnya yang mendapat amanah pemerintah menjalankan UUD 1945 yakni setiap warga negara berhak mendapat jaminan sosial. Pemerintah harus hadir di sini,” paparnya sembari mengharapkan seluruh pers di Sumut mendapat jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan ini.

Sebelumnya, Kacab Tamora Andi W Leksana mengutarakan saat ini sudah terdaftar 505 dari 700-an anggota PWI Sumut dalam program JKK dan JKM jaminan sosial ke tenaga kerjaan.

“Kami sangat bangga pada PWI Sumut yang turut serta dalam jaminan sosial rakyat Indonesia,” ungkapnya sembari menyampaikan ke depannya ini bisa berdampak pada kesejahteraan para pekerja di wilayah Sumut.

Ia juga menyampaikan dalam dua program jaminan sosial ini akan mencover seluruh anggota PWI Sumut jika terjadi kecelakaan saat melaksanakan tugas organisasi. Demikian juga jika ada anggota yang meninggal dunia ahli waris akan mendapatkan biaya pertanggungan senilai Rp42 juta. Dan jika yang bersangkutan sudah tiga tahun menjadi peserta maka dua anaknya akan memperoleh beasiswa pertahunnya sebesar Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi.

“Jika kuliah Rp 12 juta pertahun. SMA 3 juta pertahun, SMP 2 Juta dan SD dan TK Rp1,5 juta pertahun,” paparnya.

Sedangkan, lanjutnya jika anggota PWI Sumut mengalami kecelakaan kerja maka mendapatkan manfaat perawatan perobatan sampai sembuh oleh medis. Jika bersangkutan tidak mampu bekerja maka akan diberikan uang sebagai pengganti upah yang hilang. Jika yang bersangkutan meninggal karena kecelakaan kerja maka ahli waris akan memperoleh santunan 48 kali upah yang dilaporkan dan dua anaknya dapat bea siswa dari TK hingga PT. totalnya Rp 174 juta.

Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE bersama Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumut M Syahrir didampingi Sekretaris PWI Sumut SR Hamonangan Panggabean, Bendahara Hartati, Wakil Ketua Bidang Kesra Rifai Parinduri, Wakil Ketua Bidang Siber Austin Antariksa Tumengkol, Wakil Ketua Bidang Organisasi Rifki Warisan, Wakil Sekretaris Julia Tarigan serta Ketua Seksi Antar Lembaga Amru Lubis mengutarakan, kegiatan hari ini merupakan salah satu poin visi dan misinya saat maju menjadi Ketua PWI Sumut yakni memberikan jaminan sosial bagi seluruh anggota PWI Sumut.

“Saya harapkan seluruh anggota PWI Sumut bisa dicover termasuk anggota kami yang sudah berusia 65 tahun ke atas. Sedih kali rasanya jika orangtua kami tidak bisa tercover,” paparnya sembari mengharapkan adanya solusi dari BPJS terkait hal itu.

Dipenghujung pertemuan itu dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PWI Sumut dengan BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan kepada seluruh anggota.

“Saya berharap kepada anggota yang belum melengkapi berkas agar segera menyerahkan kepada pengurus,” pesannya. (Hem Surbakti)

Tirtanadi Swimming Club Terjunkan Anak Asuhnya dalam Kejuaraan Renang yang di Adakan PRSI

0

Neracanews | Medan – PRSI ( Persatuan Renang Seluruh Infonesia ) kembali adakan kejuaraan renang Se Sumatera Utara untuk mencari binit bibit unggul perenang Sumatera Utara pada 24 – 25 September 2022.

Kejuaraan ini di adakan di Kolam Renang Selayang Medan dengan tajuk Swimming Championship.

Tirtanadi Swimming Club yang merupakan salah satu club renang terbaik di Kota Medan ini tak lupa ikut ambil bagian di kejuaraan yang di adakan oleh PRSI itu.

Club renang di bawah asuhan Heri Musgandi, Jufira dan Baginda Raja ini merupakan salah satu club renang yang baru lahir dan ingin menunjukkan potensi potensi anak asuhnya.

Heri menjelaskan bahwa apa yang ia dan rekannya lakukan hanya untuk mendidik dan menumbuhkan bibit bibit perenang baru di Kota Medan, jelasnya.

Ia berharap, dengan mengikuti kejuaraan renang yang di adakan oleh PRSI pada Sabtu dan minggu (24-25) September 2022, anak anak asuhnya bisa termotivasi menjadi atlit renang yg bisa d banggakan baik oleh club maupun oleh daerah bahkan nasional.

Bupati Karo Hadiri Rapat Advokasi Perda Penerapan Kawasan Tanpa Rokok

0
Bupati Karo

Karo – Bupati Karo Cory S Sebayang didampingi Sekretaris Daerah Kab.Karo Drs. K.Terkelin Purba M.Si hadir dalam rapat Advokasi Peraturan Daerah (Perda) Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kantor Bupati Karo Kamis, (22/09/2022).

Pertemuan ini diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karo menghadirkan ketua tim kerja penyakit paru dan gangguan imunologi dari Kemenkes RI, Komnas Pengendalian Tembakau, dan Perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.

Dr. Benget Saragih, M.Epid selaku ketua tim kerja penyakit paru dan gangguan imunologi dalam paparannya mengatakan volume penjualan rokok tahun 2021 meningkat 7,2 % dari tahun 2020. Dia juga menjelaskan pentingnya KTR ditegakkan untuk perlindungan kesehatan, mencegah perokok pemula, menurunkan angka kematian akibat rokok dan terciptanya lingkungan sehat.

Sementara itu, bupati menyampaikan dukungan penerapan KTR di Kabupaten Karo dan berharap bisa terimplementasi secara komprehensif serta didukung dengan adanya Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati sebagai payung hukum dalam penerapan pelaksanaan KTR.

“Regulasi akan kita buat supaya penegakannya dapat berjalan lebih baik dengan didukung aturan yang lebih tegas untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan bagi masyarakat di Kabupaten Karo, sehingga masyarakat terlindung dari keterpaparan akan asap rokok”, ucapnya.

Turut hadir dalam pertemuan ini, Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Caprilus Barus, S.Sos, Kadis Kesehatan drg. Irna Safrina Meliala, M.Kes, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gelora Fajar, SH, MH, Kemenag Kab.Karo dan perwakilan dari perangkat daerah Kab.Karo. (Afs)

Sekda Karo Buka FGD Pembahasan Lanjutan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan

0
FGD
Berastagi – Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. K.Terkelin Purba, M.Si membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) Ke-2 Pembahasan Lanjutan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo bertempat di Hotel Sibayak Berastagi, Jumat (23/09/2022).

Penyelanggaraan FGD Ke-2 pembahasan lanjutan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan ini bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip yang baik, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti sah, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, perlindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan serta keselamatan dan keamanan arsip.

Sekretaris daerah dalam sambutannya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya serta mampu menjadi ajang pertemuan membahas peluang dan tantangan untuk program kearsipan mendatang.

” Saya berharap pada forum ekspose naskah akademik penyusunan Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemkab Karo ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai forum diskusi antar para perumus kebijakan dan pengelola teknis kearsipan di masing-masing perangkat daerah dapat memberikan masukan tentang muatan yang sebaiknya dimasukkan dalam naskah akademik dan rancangan Perda kearsipan”,ucap Sekda.

Turut hadir dalam kegiatan ini Drs. Sumbul Sembiring Depari, M.Sc, Ph.D sebagai narasumber, David Trimei Sinulingga, SH., M.Pd sebagai narasumber, Para Kepala Bagian serta perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. (Afs)

Kompol M. Agung Darmawan : Mendukung Patroli Cyber Dalam Rangka Terpeliharanya Kamtibmas

0

Neracanews | Jakarta – Optimalisasi Kemampuan Cybertroops Polri, sebagai barometer Patroli Cyber dalam rangka terpeliharannya Keaman dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang hidup diera digitalisasi seperti sekarang ini.

Hal tersebut sisampaikan oleh salah seorang Peserta Didik Sespimen Dikreg 62, Komisaris Polisi (Kompol) M. Agung Darmawan, dalam Naskah Karya Perseorangan (NKP) dengan judul, ‘Optimalisasi Kemampuan Cybertroops Polri, Guna Mendukung Patroli Cyber Dalam Rangka Terpeliharanya Kamtibmas’.

Sebab, keberadaan media sosial yang terkoneksi dengan jaringan internet kata Agung, tidak hanya membawa banyak kemudahan.

Namun, kehadiran Media Sosial (Medsos) diera digitalisasi seperti sekarang ini, menjadi tantangan tersendiri bagi Cybertroops Polri, dalam mengatasi kasus – kasus seperti kasus Cyber Crime tersebut.

“Bahkan, kehadiran Media Sosial, menjadi salah satu, timbulnya Cyber Crime,” kata salah seorang Peserta Didik Sespimen Dikreg 62, Komisaris Polisi (Kompol) M. Agung Darmawan, kepada awak media, Jumat, (23/09/2022).

Meskipun, pemerintah melalui pihak Kepolisian Indonesia, Kominfo, serta pihak-pihak yang terkait, terus gencar memberantas, terhadap kasus-kasus Cyber Crime tersebut.

“Dimana, dengan cara melakukan tindakan preventif mulai dari sosialisasi, serta melakukan edukasi kepada masyarakat umum,”timpalnya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 itu menuturkan, dibutuhkan optimalnya kompetensi baik dari keterampilan (Skills), pengetahuan (Knowledge) dan perilaku (Attirude) personel Cybertroops Polri, dalam upaya mendukung Patroli Cyber yang dapat mempengaruhi jalannya pelaksanaan tugas dari tugas-tugas Cybertroops Polri.

“Untuk itu dibutuhkan peningkatan kompetensi personel Cybertroops Polri, khususnya dalam penggunaan IT dan pemahaman Cyber Crime melalui dikjur, diksus serta pembinaan terkait Cyber Crime,” terangnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan rekomendasikan kepada Kapolda up Karo SDM agar meningkatkan kemampuan personil yang tergabung dalam Cybertroops khususnya pendalaman teknologi komunikasi berbasis internet. Sehingga, personil Cybertroops dapat memberikan kontribusi dalam pencegahan dan penanganan terhadap Cyber Crime itu.

“Khususnya di media sosial melalui klarifikasi dan menanggapi berbagai potensi Cyber Crime yang tersebar serta segera ditindaklanjuti untuk penegakan hukumnya,”

Merekomendasikan kepada Kapolda up Dirreskrimum atau Dirreskrimsus tersebut, timpal Agung, guna membangun sistem manajemen penyidikan tindak pidana berbasis teknologi yang terintegrasi dari seluruh satuan wilayah

“Hal ini, memudahkan pengawasan dan pengendalian penyidikan secara professional dan modern,”tutupnya.(021)

Kompol M. Agung Darmawan : Mendukung Patroli Cyber Dalam Rangka Terpeliharanya Kamtibmas

0

Neracanews | Jakarta – Optimalisasi Kemampuan Cybertroops Polri, sebagai barometer Patroli Cyber dalam rangka terpeliharannya Keaman dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang hidup diera digitalisasi seperti sekarang ini.

Hal tersebut sisampaikan oleh salah seorang Peserta Didik Sespimen Dikreg 62, Komisaris Polisi (Kompol) M. Agung Darmawan, dalam Naskah Karya Perseorangan (NKP) dengan judul, ‘Optimalisasi Kemampuan Cybertroops Polri, Guna Mendukung Patroli Cyber Dalam Rangka Terpeliharanya Kamtibmas’.

Sebab, keberadaan media sosial yang terkoneksi dengan jaringan internet kata Agung, tidak hanya membawa banyak kemudahan.

Namun, kehadiran Media Sosial (Medsos) diera digitalisasi seperti sekarang ini, menjadi tantangan tersendiri bagi Cybertroops Polri, dalam mengatasi kasus – kasus seperti kasus Cyber Crime tersebut.

“Bahkan, kehadiran Media Sosial, menjadi salah satu, timbulnya Cyber Crime,” kata salah seorang Peserta Didik Sespimen Dikreg 62, Komisaris Polisi (Kompol) M. Agung Darmawan, kepada awak media, Jumat, (23/09/2022).

Meskipun, pemerintah melalui pihak Kepolisian Indonesia, Kominfo, serta pihak-pihak yang terkait, terus gencar memberantas, terhadap kasus-kasus Cyber Crime tersebut.

“Dimana, dengan cara melakukan tindakan preventif mulai dari sosialisasi, serta melakukan edukasi kepada masyarakat umum,”timpalnya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 itu menuturkan, dibutuhkan optimalnya kompetensi baik dari keterampilan (Skills), pengetahuan (Knowledge) dan perilaku (Attirude) personel Cybertroops Polri, dalam upaya mendukung Patroli Cyber yang dapat mempengaruhi jalannya pelaksanaan tugas dari tugas-tugas Cybertroops Polri.

“Untuk itu dibutuhkan peningkatan kompetensi personel Cybertroops Polri, khususnya dalam penggunaan IT dan pemahaman Cyber Crime melalui dikjur, diksus serta pembinaan terkait Cyber Crime,” terangnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan rekomendasikan kepada Kapolda up Karo SDM agar meningkatkan kemampuan personil yang tergabung dalam Cybertroops khususnya pendalaman teknologi komunikasi berbasis internet. Sehingga, personil Cybertroops dapat memberikan kontribusi dalam pencegahan dan penanganan terhadap Cyber Crime itu.

“Khususnya di media sosial melalui klarifikasi dan menanggapi berbagai potensi Cyber Crime yang tersebar serta segera ditindaklanjuti untuk penegakan hukumnya,”

Merekomendasikan kepada Kapolda up Dirreskrimum atau Dirreskrimsus tersebut, timpal Agung, guna membangun sistem manajemen penyidikan tindak pidana berbasis teknologi yang terintegrasi dari seluruh satuan wilayah

“Hal ini, memudahkan pengawasan dan pengendalian penyidikan secara professional dan modern,”tutupnya.(021)

Wakil Wali Kota Medan Minta Pordasi Segera Cari Bibit Atlet Berkuda...

0
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap memiliki pesan khusus kepada pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) kota Medan yang baru saja dilantik...